Rekrutmen Parpol Berkualitas Untungkan Rakyat

10-03-2015 / KOMISI II

Wacana Mendagri yang akan mengucurkan dana 1 triliun kepada parpol dimaksudkan untuk menata agar partai politik bisa menjadi organisasi yang modern dan efektif dalam melakukan tugas-tugas pendidikan politik dan kaderisasi. Yang lebih penting adalah terjalinnya hubungan dalam kepemimpinan baik di pusat maupun daerah, juga di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“ Kalau rekrutmen pemimpin partai politik itu baik dan berkualitas yang beruntung adalah rakyat karena dipimpin oleh tokoh yang kredibel.  Selain itu, negara tidak sisa-sia mengeluarkan biaya sebanyak itu untuk partai politik,” tandas anggota Komisi II DPR Arwani Tomafi saat dihubungi Parlementaria, Selasa (10/3).

Menurut politisi PPP ini, di satu sisi kita memang membuka kebebasan untuk warga negara untuk berdemokrasi sesuai dengan konstisusi tetapi harus ada syarat-syarat dan aturan yang memberikan jaminan bahwa orang itu tidak main-main dalam membentuk partai politik. Tidak semua partai politik itu berhak mendapat dukungan anggaran dari negara, harus parpol yang eksis baik di daerah maupun di pusat. 

Parpol tersebut diakui dan mempunyai aturan dan batas-batas tertentu untuk menunjukkan bahwa memang dipilih oleh rakyat  sesuai syarat ketentuan membuat partai politik serta memenuhi syarat kepesertaan dalam pemilu. Tak kalah penting syarat dalam melakukan konsolidasi di seluruh wilayah nusantara,  artinya mempunyai sekretariat dan kepengurusan yang efektif, betul-betul bisa bekerja untuk menjalankan fungsi-fungsi dan tugas parpol serta pendidikan politik di seluruh Indonesia.

Selama ini kata Arwani,  pemberian bantuan dana ditentukan per suara  per tahun, namun dukungan anggaran ini jauh dari kebutuhan riil partai politik. Bahkan ada yang menyebutkan bantuan dana dari  APBN hanya bisa mengcover kurang dari 2 persen kegiatan partai politik.  “ Dilihat dari geografis  Indonesia yang begitu luas dengan 77 tabel tentu pekerjaan partai politik bisa dikualifikasi, bantuan selama ini tidak memadai,” ujarnya.

Untuk kepentingan transparansi pengelolaan keuangannya, Ketua DPP PPP ini mengusulkan  pemerintah menempatkan satuan kerja (kuasa pengguna anggaran) di setiap parpol. “ Jadi ada jasa pengguna anggaran khusus yang ditempatkan di setiap parpol dengan pengawasan yang ketat,” sebut Arwani.

Pengawas keuangan dari pemerintah dengan menempatkan kuasa pengguna anggaran, kata dia, bertugas mengawasi perencanaan program  yang mengetahui standar biaya untuk pendidikan politik di seluruh derah pemilihan. Disamping itu harus jelas standar biaya rekruitmen di tingkat nasional dan daerah serta biaya pengelolaan kantor partai. (mp,ss), foto : riska arinindya/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...